Kamis, 03 Maret 2011

Bentuk BUMD, Bangunkan Raksasa Yang Terlelap

Kabupaten Raja Ampat kaya dengan berbagai sumber daya alam serta sejumlah aset yang menjadi potensi guna mendorong peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).  Sebut saja, misalnya, Raja Ampat memiliki empat buah kapal, memiliki Pantai Waisai Tercinta, Perusahaan Listrik Tenaga Disel,  Resort Waiwo, memiliki taman laut terindah dengan keanekaragaman panorama alamnya. Laut Raja Ampat juga dihuni ribuan bahkan jutaan ikan. Pulau-pulau Raja Ampat ditutupi berbagai tanaman kelapa para petani.
Raja Ampat juga memiliki kandungan gas, batubara dan biji nikel, bahkan emas serta berbagai potensi yang lainnya. Kekakayaan tersebut bagaikan raksasa yang  terlelap. Bila “raksasa” ini dibangunkan atau dikelola dengan baik dan bijak, maka bukan mustahil akan meningkatkan pendapatan asli daerah, menyerap tenaga kerja dan mendatangkan manfaat ekonomis bagi kesejahteraan masyarakat Raja Ampat.
“Raja Ampat memiliki banyak potensi yang perlu kita kembangkan. Saya berharap kita segera membentuk Badan Usaha Milik Daerah untuk mengelola aset-aset yang kita miliki,” terang Bupati Kabupaten Raja Ampat, Drs. Marcus Wanma, M.Si ketika memimpin Rapat Pembahasan Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah di Aula Bupati belum lama ini.
Rancangan Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah memang telah dituangkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Raja Ampat nomor 18 tahun 2008. Namun perda yang telah ditetapkan dalam sidang paripurna DPRD Raja Ampat tiga tahun lalu tersebut belum diimplementasikan. Untuk itulah Bupati, Drs, Marcus Wanma, M.Si mendesak intansi teknis terkait untuk segera membentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai bentuk responsif keinginan rakyat melalui DPRD tersebut.
Sebagai tindaklanjut tim kerja yang terdiri dari Kepala Bagian Hukum Pemda Raja Ampat, Kepala Bagian Bappeda, dan Sekretaris DPRD Kabupaten Raja Ampat merumuskan dan mempertajam rancangan pembentukan Badan Usaha Milik Daerah Kabupaten Raja Ampat. By. petrus Rabu-Humas Raja Ampat

Tidak ada komentar:

Posting Komentar