Rabu, 16 Juni 2010

Wacana Pembentukan Provinsi Raja Ampat Raya

Drs. Marcus Wanma, M.Si
Siapkan Langkah Menuju Provinsi Raja Ampat Raya

“Saya bukan saja memikirkan pemekaran kabupaten, justru saya memikirkan hal yang lebih jauh yakni bagaimana daerah ini menjadi provinsi sendiri”

Bupati Drs. Marcus Wanma, M.Si memiliki visi luhur dan mulia bagi pembangunan dan pelayanan pemerintahan di Kabupaten Raja Ampat. Luasnya wilayah Raja Ampat yang dibarengi tantangan geografis yang cukup tinggi tak menyurutkan niat putra terbaik Raja Ampat ini untuk terus berbuat dan memikirkan yang terbaik bagi masyarakat Raja Ampat. Semua tenaga dan pikirannya telah ia pertaruhkan bagi pelayanan masyarakat. Satu lagi yang belum terealiasasi dan masih diperjuangkan adalah menjadikan Raja Ampat sebagai sebuah daerah tingkat I atau provinsi.

“Saya memimpikan sebuah masa depan yang lebih baik bagi masyarakat Raja Ampat. Jalannya hanya melalui pemekaran kampung, distrik dan akhirnya kita mekarkan kabupaten baru, bahkan kalau tak ada halangan kita harus membentuk provinsi sendiri,” ujar Wanma usai membuka selubung papan nama tujuh distrik baru yang dimekarkan di Waisai belum lama ini.

Dalam rangka itu, kata Wanma, beberapa langkah strategis dilakukan antara lain melakukan peningkatan status dusun menjadi kampung, kampung dimekarkan, pembentukan kelurahan dan pemekaran distrik. Usai pemekaran distrik maka tugas selanjutnya adalah mempersiapkan pembentukan kabupaten dan provinsi. “Bila distrik sudah memungkin maka tugas kita selanjutnya adalah mempersiapkan pemekaran kabupaten dan bila berkenan serta atas izin Tuhan maka kita akan membentuk provisni. Itu impian saya kedepan,” kisah Wanma.

“Pemekaran adalah jembatan emas untuk membangun dan menghantar masyarakat Raja Ampat pada keadaan yang lebih baik,” tambah Wanma.

Sampai dengan saat ini secara pemerintahan, Kabupaten Raja Ampat telah memiliki 24 distrik dan 106 kampung, empat kelurahan. Dari sisi data, maka ini sangat memungkinkan untuk membentuk beberapa kabupaten baru. Wanma mengakui pemekaran kampung dan distrik pintu masuk untuk pembentukan provinsi Raja Ampat Raya.

“Kita siapkan semuanya pada periode pertama kepemimpinan saya dengan saudara Inda Arfan, bila Rakyat masih percaya kepada kami maka usaha kami kedepan tinggal melakukan pembentukan kabupaten dan provinsi. Jadi saya bukan saja memikirkan pemekaran kabupaten, justru saya memikirkan hal lebih jauh bagi seluruh masyarakat Raja Ampat,” ungkap Wanma.

Untuk itu, bertepatan dengan peringatan HUT ke-7 Kabupaten Raja Ampat beberapa waktu yang lalu, Drs. Marcus Wanma, M.Si membuka selubung papan nama untuk tujuh 7 Distrik baru di wilayah pemerintahan yang dipimpinnya. Dengan demikian, hingga saat ini Kabupaten Raja Ampat memiliki 24 distrik dan 106 kampung, empat kelurahan.

“Kita juga sudah siapkan empat titik untuk dijadikan sebagai ibukota kabupaten yang akan dimekarkan. Satu di Misool, satu di Bantanta-Salawati, satu di Waigeo Barat dan satunya di Waigeo Utara. Tim telah melakukan survey dan kita siapkan infratruktur dasar pemerintahan, pendidikan dan kesehatan. Titik itu adalah bakal calon, ibukota dari kabupaten yang rencananya kita mekarkan,”tambah Wanma.

Adapun tujuh distrik yang dimekarkan tersebut antara lain Distrik Teluk Mayalibit, dimekarkan menjadi Distrik Teluk Mayalibit dan Distrik Tiplol Mayalibit. Distrik Salawati Utara, dimekarkan menjadi Distrik Salawati Utara dan Distrik Salawati Tengah. Distrik Selat Sagawin, berubah nama menjadi Distrik Batanta Utara & dimekarkan menjadi Distrik Batanta Utara, Distrik Batanta Selatan dan Distrik Salawati Barat. Distrik Waigeo Utara dimekarkan menjadi Distrik Waigeo Utara dan Distrik Supnin. Distrik Waigeo Selatan dimekarkan menjadi Distrik Waigeo Selatan dan Distrik Waisai Kota. Distrik Kepulauan Ayau dimekarkan menjadi Distrik Kepulauan Ayau & Distrik Kepulauan Ayau Utara.

Selain pemekaran distrik, juga dilakukan pemekaran Kampung pada kesempatan yang sama, bupati Raja Ampat yang disaksikan oleh seluruh undangan meresmikan pemekaran 14 kampung baru dan 4 kelurahan yang diikuti peresmian kantor distrik,kampong dan lurah yakni, Kantor Kepala Kampung Urai Distrik Supnin, Kantor Lurah Warmasen Distrik Waisai Kota,& Kantor Distrik Salawati Barat.

Langkah yang diambil oleh pak wanma memang tepat. Sebab ia mempersiapkan kabupaten Raja Ampat secara matang sebelum membentuk kabupaten baru. “Saya rasa apa yang dilakukan Pak Wanma selama lima tahun kepemimpinannya sangat tepat. Sebab untuk pemekaran kabupaten baru, sekurang-kurang kabupaten induk telah melewati usia tujuh tahun. Itu aturannya. Masyarakat harus pahami ini,” ujar Arnold Bula, Anggota DPRD Kabupaten Raja Ampat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar