Selasa, 17 November 2009

Kelola KKLD, Pemda dan LSM Bentuk UPTD


Pemerintah Kabupaten Raja Ampat difasilitasi dua lembaga konservasi, Conservation International (CI) dan The Nature Conservancy menggelar lokakarya Persiapan Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas yang akan mengelola enam Kawasan Konservasi Laut Daera di Kab...upaten Raja Ampat. Lokakarya yang berlangsung di Makasar tanggal 13 – 14 November 2009 ini dihadiri Wakil Bupati Raja Ampat, Drs. Inda Arfan, pimpinan CI Raja Ampat, Albert Nebore, Pimpinan TNC Raja Ampat yang diwakili Lukas Rumetna, Pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah di lingkungan Pemda Raja Ampat serta utusan pemda Kaimana masing-masing Yusak Erauw, S.Sos, M.Si (Bappeda) dan Jonas Tetelepta, S.Pi (DKP) serta para pegiat lingkungan.
Wakil Bupati Raja Ampat, Drs. Inda Arfan saat membuka kegiatan dimaksud menjelaskan dalam menjaga kesinambungan potensi sumber daya alam di Raja Ampat, pemerintah bekerja sama dengan LSM CI dan TNC telah menetapkan enam KKLD di perairan Raja Ampat, yang luasnya mencapai 1,2 juta Ha. Penetapan KKLD di Raja Ampat ini, kata Wakil bupati merupakan sebuah Komitmen yang sangat penting yang ditunjukkan Pemerintah, para pihak termasuk masyarakat adat Raja Ampat untuk bersama-sama bertekad menjaga dan melestarikan keanekaragaman hayati laut di Raja Ampat bagi kepentingan pemerintah, masyarakat serta anak cucu dikemudian hari.
Namun Wakil Bupati mengakui, sejak penetapan tahun 2006 oleh Bupati Raja Ampat dan penetapan secara nasional oleh Menteri Kelautan dan Perikanan, Fredy Number pada tahun 2007 lalu sampai saat ini pengelolaan ke-6 KKLD di bumi bahari Raja Ampat tersebut belum optimal, sebab belum ada badan atau unit kerja yang secara khusus memperhatikan dan mengelola kawasan tersebut.

“Bagaimana rancangan model kelembagaan KKLD, siapa yang akan mengelola, bagaimana penegakan hukum serta bagaimana pendanaan KKLD-KKLD tersebut adalah merupakan sejumlah pertanyaan dan sekaligus tugas yang masih harus dipikirkan dan diselesaikan oleh kita bersama agar peruntukkan dan pengelolaan KKLD-KKLD tersebut akan berjalan sesuai cita-cita dan tujuan kita bersama, “ ungkap Inda Arfan.
Wakil bupati berharap, lokakarya pembentukan UPTD KKLD Raja Ampat ini akan mendapatkan input berupa ide-ide konseptual mendukung upaya pembentukan sebuah UPTD yang akan berfungsi sebagai lembaga resmi yang akan mengelola KKLD Raja Ampat. “Saya berharap, hasil yang dirumuskan dalam lokakarya ini menjadi konsep dasar UPTD yang akan berfungsi sebagai lembaga pengelola KKLD Raja Ampat,” harap Inda.
Lokakarya yang ditutup tanggal 14 November 2009 oleh Sekda Raja Ampat, Abner Kaisiepo, S.Sos tersebut menghasilkan beberapa rekomendasi seperti, UPTD KKLD Kabupaten Ampat terbentuk sebelum tanggal 30 November 2009 berdasarkan peraturan bupati Raja Ampat, Dinas Kelautan dan Perikanan Raja Ampat sebagai SKPD induk, menyiapkan rencana anggaran untuk disampaikan pada sidang Anggaran DPRD Raja Ampat agar mendapat persetujuan Dewan terhadap adanya alokasi anggaran pada UPTD yang telah terbentuk, termasuk dalam anggaran itu adalah pembiayaan menyangkut aktivitas yang akan dilakukan oleh UPTD dalam rangka mempersiapkan pembentukan BLUD. UPTD dan SKPD Induk diberikan mandat/tugas untuk menyiapkan segala sesuatu yang berhubungan dengan Pembentukan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), termasuk struktur, tupoksi dan SDM pada BLUD UPTD. Adapun pemateri dalam lokakarya tersebut adalah Galinggi dari Biro Organisasi Depdagri, Bejo Mulyono, Ditjen Bina Adminitrasi Keuangan Daerah Depdagri serta Mark Erdman, ahli biologi Laut CI Indonesia. by. petrus rabu for media

1 komentar:

  1. Selamat Siang. Saya Yanis Erlina dari Uiversitas Sebelas Maret Surakarta yang akan meyenggarakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Desa Yellu, Misol Selatan pada Juli-Agustus mendatang.

    Kami mohon bantuan kepada Pemkab Raja Ampat untuk memudahkan dan membimbing terkait kegiatan kami.

    Terima kasih atas kerja sama Bapak/Ibu.

    BalasHapus